Jl. Ngalisiswi No. 32 RT 01/04 Desa Kalisalak Kec. Kebasen Kab. Banyumas Prop. Jawa Tengah Kode Pos 53172 Telp. (0281)6847718 NSS 201030205094 NPSN 20302008
Senin, 30 Mei 2011
dudi thok: SAVE OUR PLANET with AKHLAQUL KARIMAH
dudi thok: SAVE OUR PLANET with AKHLAQUL KARIMAH: "SAVE OUR PLANET WITH AKHLAQUL KARIMAH*) Tulisan ini diawali dari..."
Doa Pelepasan Siswa Kelas IX SMP N 1 Kebasen TP. 2010/2011
Doa Perpisahan Kelas IXTahun Pelajaran 2010/2011 SMP Negeri 1 Kebasen*)
Assalamu’alaikum wr.wb.
Alhamdulillahirobbil’alamin, hamdasyakiriin, hamdanna ‘imin, hamdayuaafi ni’amahu wayukaafi maziidah, ya robbana lakal hamdu kama yambaghi lijalali wajhikal kariim, wa’adzimika sultonik.
Ya Allah ya Rahmanu ya Rahiim,
Duhai Rob dzat yang Maha Kasih tiada pernah pilih kasih, dzat yang Maha Penyayang untuk hamba-Mu yang Engkau sayang. Pada hari ini Rabu, 1 Juni 2011 kami keluarga besar SMP Negeri 1 Kebasen, berkumpul bersama dalam acara Pelepasan Siswa kelas IX Tahun Pelajaran 2010/2011, dengan tulus kami bersimpuh memohon kepada-Mu..
Ya Allah Ya Qowiyyu ya Kariim
Duhai Rob yang Maha Kuat lagi Mulia..
Anugrahkan kepada kami kekuatan lahir dan batin untuk senantiasa ada pada jalan ridhoMu, kami sadar bahwa tanpa kekuatanMu kami takan sanggup untuk dapat menggapai ilmu yang telah Engkau ajarkan melalui para Nabi_Mu dan orang-orang yang soleh, ya Allah berikanlah kekuatan kepada kami untuk tetap dapat meraih ilmu tanpa tiada henti, sebagai bekal hidup dan kehidupan kami dalam rangka menuju kehidupan yang mulia secara hakiki.
Radhiitu billaahi rabba; wabil islaamidiina wabi Muhammadin Nabiy yaw warasuula; rab bi zidnii ‘ilma, war zuq nii fah ma.
“Aku telah rela Allah Tuhanku, islam agamaku dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT Wahai Tuhan Allah, tambahkanlah ilmuku, dan anugrahillah kepadaku, faham terhadap ilmu itu.”
Allahuma arinil haqqa haqqa war zuq nit tibaa ‘ah (ittiba ‘ah) wa arinil baa thila baathila war zuq naj tinaa bah;.
“Ya Allah, perlihatkanalah kepadaku, kebenaran itu sebagai suatu hal yang benar, dan anugrahillah rizqi kepadaku kekuatan untuk mengikuti kebenaran itu. Dan perlihatkanlah kepadaku kesalahan itu sebagai suatu hal yang salah dan anugrahillah rizqi kepadaku, kekuatan untuk menjahui kesalahan itu. Sebagai puji bagi Allah Tuhan semesta alam.”
Ya Allah ya ‘Azizu, ya Ghoffaru, ya Mujiibuddu’a..
Ya Allah yang Maha Bijaksana, Maha Pengampun dan Maha penerima Doa hamba_Mu…
Anugrahkan kepada kami keberkahan hidup, limpahan rahmat dan hidayah untuk memajukan pendidikan di SMP Negeri 1 Kebasen, berilah kemudahan dan kelancaran dalam meningkatkan prestasi peserta didik, guru dan karyawan serta prestasi sekolah baik ditingkat kabupaten, propinsi maupun nasional. Berikanlah kami kesejahteraan dan kebahagiaan fiddunia wal akhirat, jadikanlah kami orang-orang cerdas dan pintar, ampunilah dosa dan kesalahan pemimpin kami, guru-guru kami, bapak ibu kami dan kesalahan kami. Bimbinglah kami dengan petunjukmu dan luruskan kami ke jalan yang benar.
Ya Allah perkenankanlah doa dan permohonan kami…
Robana Atina Fidunya hasanah, wafil akhiroti hasanah waqina ‘adzabanar, washolallhu ‘ala sayyidina muhammadin wa’ala alihi woshohbihi ajma’in, walhamdulillahirobbil’alamin.
Wassalamu’alaikum wr.wb..
Sabtu, 28 Mei 2011
TUGAS DAN FUNGSI POKOK
(TUPOKSI)
SMP NEGERI 1 KEBASEN
I. Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah (EMASLIM).
1. Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
a. Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program
pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program
pengajaran dan remedial.
b. Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan
melaksanakan tugas sehari-hari.
c. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan
mengikuti lomba diluar sekolah.
d. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan,
seminar dan diskusi,menyediakan bahan bacaan, memperhatikan
kenaikan pangkat, mengusul-kan kenaikan jabatanmelalui seleksi
calon Kepala Sekolah.
e. Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan,
pertemuan, seminar, diskusi dan bahanbahan.
2. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a. Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling
dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar
mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
b. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data
administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara
lengkap.
c. Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data
administrasi tenaga gu-ru, karyawan TU/ laboran/ teknisi/
perpustakaan).
d. Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan
rutin, OPF maupun BP3.
e. Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi
gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
3. Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
a. Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun
jangka panjang.
b. Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah, baik Wakasek,
Walikelas, Ka TU, Bendahara, Personalia Pendukung misalnya
pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, olah raga. Personalia
kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peri-ngatan
hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
c. Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan
mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
d. Mengoptimalkan sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan
sarana/prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana
milik sekolah.
4. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a. Menyusun program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan
sebagainya.
b. Melaksanakan program supervisi baik supervisi kelas, dadakan,
kegiatan ekstra kurikuler dan lainlain.
c. Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja
guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a. Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri,
bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b. Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
c. Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
d. Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
e. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
6. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a. Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak
lain.
b. Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bim-bingan konseling,
pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu
melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di BP3 dan masyarakat.
7. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a. Mampu mengatur lingkungan kerja.
b. Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c. Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang ada.
II. Tugas Wakil Kepala Sekolah
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Ketenagaan
5. Pengkoordinasian
6. Pengawasan
7. Penilaian
8. Identifikasi dan pengumpulan data
9. Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah
pendidikan
10. Membuat laporan secara berkala
III. Tugas Urusan Kurikulum
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun program pengajaran
2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
8. Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
9. Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
10. Melakukan supervisi administrasi akademis
11. Melakukan pengarsipan program kurikulum
12. Penyusunan laporan secara berkala
IV. Tugas Urusan Kesiswaan
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS,
Paskibraka, pesantren kilat
2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
4. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
5. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
6. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
7. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8. Mengatur mutasi siswa
9. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
10. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
11. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
12. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
V. Tugas Urusan Sarana dan Prasarana
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2. Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara
keseluruhan
6. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
7. Menyusun laporan secara berkala
VI. Tugas Urusan Humas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan
sekolah
2. Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
3. Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah,
dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
4. Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
6. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
7. Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
8. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar
pendidikan)
9. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat
umum
10. Menyusun laporan secara berkala
VII. Tugas Koordinator Tata Usaha:
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3. Pengurusan administrasi sekolah
4. Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
5. Penyusunan administrasi sekolah meliputi kesiswaan dan ketenagaan
6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
8. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala
VIII. Tugas dan Fungsi Walikelas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Pengelolaan Kelas:
a. Tugas Pokok meliputi:
· Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
· Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
· Membantu pengembangan keterampilan anak didik
· Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
· Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak didik
b. Keadaan Anak Didik
· Mengetahui jumlah anak didik
· Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa)
· Mengetahui jumlah anak didik putrid (Pi)
· Mengetahui nama-nama anak didik
· Mengetahui identitas lain dari anak didik
· Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
· Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik (tentang pelajaran,
status social/ekonomi, dan lain-lain).
c. Melakukan Penilaian
· Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
· Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
· Kepribadian/tatib
· Dan lain-lain
d. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
· Pemberitahuanh , pembinaan, dan pengarahan
· Peringatan secara lesan
· Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e. Langkah Tindak Lanjut
· Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
· Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
· Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didik
· Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
2. Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi:
a. Denah tempat duduk anak didik
b. Papan absensi anak didik
c. Daftar Pelajaran
d. Daftar Piket
e. Buku Absensi
f. Buku Jurnal kelas
g. Tata tertib kelas
3. Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan anak didik
4. Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
6. Pencatatan mutasi anak didik
7. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
IX. Tugas dan Fungsi Guru Pembimbing (BP/BK)
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak
didik tentang kesulitan belajar
3. Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan
belajar
4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang
lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling
X. Pustakawan Sekolah
Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:
1. Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
2. Pelayanan perpustakaan
3. Perencanaan pengembangan perpustakaan
4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
5. Inventarisasi dan pengadministrasian
6. Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
7. Menyusun tata tertib perpustakaan
8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
XI. Laboran
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
4. Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
5. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala
XII. Tugas Pokok dan Fungsi Guru
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir
4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6. Mengisi daftar nilai anak didik
7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam
proses pembelajaran
8. Membuat alat pelajaran/alat peraga
9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
XIII. Tugas Guru Piket/Jaga:
1. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
3. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
4. Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa
keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
5. Mencatat: guru dan siswa yang terlambat, guru dan siswa yang pulang belum waktunya, kelas
yang pulang sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting dan berusaha untuk menyelesaikan
6. Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil
mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
7. Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
8. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
9. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah
XIV. KODE ETIK PENDIDIK
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
4. Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka
mengembangkan diri
5. Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu,
teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan
peserta didik
6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara
lainnya daripada tugas sampingan
7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam
bekerja
8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional
dan ilmu pendidikan
9. Menjadi teladan dalam berperilaku
10. Berprakarsa
11. Memiliki sifat kepemimpinan
12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta
bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokohtokoh
masyarakat
15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16. Mengembangkan profesi secara kontinu
17. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu
organisasi profesi
XV. Tata Tertib Guru dan Karyawan/Pegawai
1. Hari Dinas selama 6 hari kerja
2. Selambat-lambatnya hadir 5 menit sebelum bel masuk
3. Mempersiapkan sarana dan kelengkapan
4. Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang
5. Mengisi jurnal kegiatan sehari-hari
6. Mengumpulkan jurnal kegiatan setiap hari sabtu siang
7. Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah dibuat
8. Melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya
9. Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala
10. Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus:
· Ada pemberitahuan (surat, kurir, telepon)
· Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)
· Memberikan/mengirimkan tugas mengajar bagi guru melalui guru piket
11. Memakai seragam:
· Hari Senin memakai Seragam Warna Biru (Guru) Seragam Linmas (Staff)
· Hari Selasa dan Rabu memakai PDH (warna keki)
· Hari Kamis memakai Lurik
· Hari Jum’at Pakaian Olah raga & Batik
· Hari Sabtu memakai seragam batik
· Setiap tanggal 17/hari besar nasional memakai pakaian KORPRI
· Setiap tanggal 25 untuk guru menggunakan seragam PGRI
· Pakaian seragam sewaktu-waktu berubah sesuai perintah dari dinas atasan
12. Mengikuti upacara bendehara setiap hari senin/hari besar nasional
13. Mengikuti apel pagi setiap hari
13. Melaksanakan tugas menjadi pembina upacara/apel sesuai dengan jadwal
Catatan:
Hal-hal yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan diatur kemudian
(TUPOKSI)
SMP NEGERI 1 KEBASEN
I. Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah (EMASLIM).
1. Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
a. Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program
pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program
pengajaran dan remedial.
b. Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan
melaksanakan tugas sehari-hari.
c. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan
mengikuti lomba diluar sekolah.
d. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan,
seminar dan diskusi,menyediakan bahan bacaan, memperhatikan
kenaikan pangkat, mengusul-kan kenaikan jabatanmelalui seleksi
calon Kepala Sekolah.
e. Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan,
pertemuan, seminar, diskusi dan bahanbahan.
2. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a. Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling
dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar
mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
b. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data
administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara
lengkap.
c. Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data
administrasi tenaga gu-ru, karyawan TU/ laboran/ teknisi/
perpustakaan).
d. Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan
rutin, OPF maupun BP3.
e. Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi
gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
3. Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
a. Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun
jangka panjang.
b. Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah, baik Wakasek,
Walikelas, Ka TU, Bendahara, Personalia Pendukung misalnya
pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, olah raga. Personalia
kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peri-ngatan
hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
c. Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan
mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
d. Mengoptimalkan sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan
sarana/prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana
milik sekolah.
4. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a. Menyusun program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan
sebagainya.
b. Melaksanakan program supervisi baik supervisi kelas, dadakan,
kegiatan ekstra kurikuler dan lainlain.
c. Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja
guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a. Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri,
bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b. Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
c. Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
d. Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
e. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
6. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a. Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak
lain.
b. Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bim-bingan konseling,
pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu
melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di BP3 dan masyarakat.
7. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a. Mampu mengatur lingkungan kerja.
b. Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c. Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang ada.
II. Tugas Wakil Kepala Sekolah
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Ketenagaan
5. Pengkoordinasian
6. Pengawasan
7. Penilaian
8. Identifikasi dan pengumpulan data
9. Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah
pendidikan
10. Membuat laporan secara berkala
III. Tugas Urusan Kurikulum
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun program pengajaran
2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
8. Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
9. Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
10. Melakukan supervisi administrasi akademis
11. Melakukan pengarsipan program kurikulum
12. Penyusunan laporan secara berkala
IV. Tugas Urusan Kesiswaan
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS,
Paskibraka, pesantren kilat
2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
4. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
5. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
6. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
7. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8. Mengatur mutasi siswa
9. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
10. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
11. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
12. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
V. Tugas Urusan Sarana dan Prasarana
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2. Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara
keseluruhan
6. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
7. Menyusun laporan secara berkala
VI. Tugas Urusan Humas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan
sekolah
2. Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
3. Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah,
dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
4. Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
6. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
7. Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
8. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar
pendidikan)
9. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat
umum
10. Menyusun laporan secara berkala
VII. Tugas Koordinator Tata Usaha:
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3. Pengurusan administrasi sekolah
4. Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
5. Penyusunan administrasi sekolah meliputi kesiswaan dan ketenagaan
6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
8. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala
VIII. Tugas dan Fungsi Walikelas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Pengelolaan Kelas:
a. Tugas Pokok meliputi:
· Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
· Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
· Membantu pengembangan keterampilan anak didik
· Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
· Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak didik
b. Keadaan Anak Didik
· Mengetahui jumlah anak didik
· Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa)
· Mengetahui jumlah anak didik putrid (Pi)
· Mengetahui nama-nama anak didik
· Mengetahui identitas lain dari anak didik
· Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
· Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik (tentang pelajaran,
status social/ekonomi, dan lain-lain).
c. Melakukan Penilaian
· Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
· Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
· Kepribadian/tatib
· Dan lain-lain
d. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
· Pemberitahuanh , pembinaan, dan pengarahan
· Peringatan secara lesan
· Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e. Langkah Tindak Lanjut
· Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
· Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
· Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didik
· Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
2. Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi:
a. Denah tempat duduk anak didik
b. Papan absensi anak didik
c. Daftar Pelajaran
d. Daftar Piket
e. Buku Absensi
f. Buku Jurnal kelas
g. Tata tertib kelas
3. Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan anak didik
4. Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
6. Pencatatan mutasi anak didik
7. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
IX. Tugas dan Fungsi Guru Pembimbing (BP/BK)
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak
didik tentang kesulitan belajar
3. Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan
belajar
4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang
lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling
X. Pustakawan Sekolah
Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:
1. Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
2. Pelayanan perpustakaan
3. Perencanaan pengembangan perpustakaan
4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
5. Inventarisasi dan pengadministrasian
6. Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
7. Menyusun tata tertib perpustakaan
8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
XI. Laboran
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
4. Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
5. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala
XII. Tugas Pokok dan Fungsi Guru
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir
4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6. Mengisi daftar nilai anak didik
7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam
proses pembelajaran
8. Membuat alat pelajaran/alat peraga
9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
XIII. Tugas Guru Piket/Jaga:
1. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
3. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
4. Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa
keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
5. Mencatat: guru dan siswa yang terlambat, guru dan siswa yang pulang belum waktunya, kelas
yang pulang sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting dan berusaha untuk menyelesaikan
6. Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil
mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
7. Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
8. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
9. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah
XIV. KODE ETIK PENDIDIK
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
4. Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka
mengembangkan diri
5. Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu,
teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan
peserta didik
6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara
lainnya daripada tugas sampingan
7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam
bekerja
8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional
dan ilmu pendidikan
9. Menjadi teladan dalam berperilaku
10. Berprakarsa
11. Memiliki sifat kepemimpinan
12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta
bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokohtokoh
masyarakat
15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16. Mengembangkan profesi secara kontinu
17. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu
organisasi profesi
XV. Tata Tertib Guru dan Karyawan/Pegawai
1. Hari Dinas selama 6 hari kerja
2. Selambat-lambatnya hadir 5 menit sebelum bel masuk
3. Mempersiapkan sarana dan kelengkapan
4. Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang
5. Mengisi jurnal kegiatan sehari-hari
6. Mengumpulkan jurnal kegiatan setiap hari sabtu siang
7. Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah dibuat
8. Melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya
9. Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala
10. Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus:
· Ada pemberitahuan (surat, kurir, telepon)
· Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)
· Memberikan/mengirimkan tugas mengajar bagi guru melalui guru piket
11. Memakai seragam:
· Hari Senin memakai Seragam Warna Biru (Guru) Seragam Linmas (Staff)
· Hari Selasa dan Rabu memakai PDH (warna keki)
· Hari Kamis memakai Lurik
· Hari Jum’at Pakaian Olah raga & Batik
· Hari Sabtu memakai seragam batik
· Setiap tanggal 17/hari besar nasional memakai pakaian KORPRI
· Setiap tanggal 25 untuk guru menggunakan seragam PGRI
· Pakaian seragam sewaktu-waktu berubah sesuai perintah dari dinas atasan
12. Mengikuti upacara bendehara setiap hari senin/hari besar nasional
13. Mengikuti apel pagi setiap hari
13. Melaksanakan tugas menjadi pembina upacara/apel sesuai dengan jadwal
Catatan:
Hal-hal yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan diatur kemudian
Rabu, 25 Mei 2011
APEL PAGI
Suasana pagi hari yang penuh dengan kesemangatan para pendidik dan tenaga kependidikan di SMP Negeri 1 Kebasen terlihat diwajah para guru dan karyawan. Pada pukul 06.50 mereka telah siap membentuk barisan rutin setiap pagi, Pagi ini Pembina Apel Bpk. Drs. H. Sadimin, M.Pd. menyampaikan tentang program baru yaitu kegiatan senam pagi yang akan dilaksanakan mulai hari Jum'at minggu ini dimulai Pkl. 06.30 wib., beliau juga menghimbau kepada seluruh jajaran pendidik khususnya Guru Sertifikasi untuk lebih mempertahankan bahkan meningkatkan profesional kerjanya dengan himbauannya semua pendidik wajib mengetahui dan mahir menggunakan Teknologi khususnya menggunakan media Komputer/Laptop/Notebook.
Di apel sebelumnya beliau juga telah menyampaikan kepada seluruh peserta apel agar melaksanakan kerja sesuai dengan TUPOKSI-nya dalam hal ini seluruh pegawai bekerja sesuai dengan porsi masing-masing. Sehingga tidak ada suatu keirian dalam melaksanakan pekerjaan.
Setiap Pagi sebelum melaksanakan tugas diawali dengan Do'a yang tujuannya agar dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan lancar tidak ada halangan dan hambatan apapun.
Di apel sebelumnya beliau juga telah menyampaikan kepada seluruh peserta apel agar melaksanakan kerja sesuai dengan TUPOKSI-nya dalam hal ini seluruh pegawai bekerja sesuai dengan porsi masing-masing. Sehingga tidak ada suatu keirian dalam melaksanakan pekerjaan.
Setiap Pagi sebelum melaksanakan tugas diawali dengan Do'a yang tujuannya agar dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan lancar tidak ada halangan dan hambatan apapun.
Langganan:
Postingan (Atom)